Solopos.com, JAKARTA – Berikut 10 daerah di Indonesia dengan suhu paling panas per 1 Mei 2024. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membenarkan adanya fenomena suhu panas yang terjadi di Indonesia beberapa waktu terakhir.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan bahwa suhu panas yang akhir-akhir ini terjadi dikarenakan posisi matahari yang berada tidak jauh dari ekuator yang sekarang sedang berada di belahan bumi utara (BBU).
Guswanto menyebut, fenomena yang terjadi saat ini bukan merupakan kategori fenomena gelombang panas atau heatwave. Sebab, secara indikator statistik pengamatan suhu, fenomena ini tidak termasuk ke dalam kategori.
Terdapat 10 kota di Indonesia, kata Guswanto, yang dilanda fenomena ini dan mengakibatkan kota tersebut mencapai titik panas yang tidak biasa. “Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa,” kata Guswanto dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).
Untuk fenomena heatwave, secara karakteristik gelombang panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan bumi bagian utara maupun di belahan bumi bagian selatan.
Kemudian, pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau subkontinental. Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas.
Lebih lanjut, terkait indikator statistik suhu kejadian, gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya 5 hari berturut-turut atau lebih. Selain itu untuk fenomena cuaca termasuk sebagai kategori gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat Celcius lebih panas daripada rata-rata klimatologis suhu maksimum.
“Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas,” ujar Guswanto.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Surabaya Dominasi Kota Terpanas di Indonesia, Jakarta Nomor Sekian”