Teknologi
Rabu, 29 Oktober 2014 - 13:50 WIB

ADMIN TRIOMACAN2000 DITANGKAP : Rekaman Telepon Jadi Bukti

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, JAKARTA — Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Edi Syahputra, yang diduga salah satu admin akun TrioMacan2000 atas dugaan pemerasan terhadap salah satu petinggi PT Telkom.

Polisi mengaku punya bukti-bukti pemerasan yang dilakukan Edi, salah satunya bukti rekaman percakapan. Edi juga disebut sebagai salah satu komisaris di sebuah media.

Advertisement

“Ada rekaman percakapan via telepon, karena admin TrioMacan2000 ini meminta uangnya lewat telepon,” ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (29/10/2014).

Sebelum memeras, kata Hilarius, akun Twitter TrioMacan2000 menyerang petinggi PT Telkom di dunia maya. Akun anonimus tersebut menyebut-nyebut bahwa salah satu petinggi PT Telkom ‘perampok’.

Setelah terjadinya pencemaran nama baik lewat dunia maya, salah satu admin Twitter TrioMacan2000 meminta sejumlah uang untuk ‘tutup mulut’.

Advertisement

“Awalnya nyerang di Twitter, ujung-ujungnya minta duit,” ucapnya.

Petinggi PT Telkom yang merasa dicemarkan nama baiknya itu kemudian melaporkan akun TrioMacan2000 ke Polda Metro Jaya. Setelah adanya negosiasi via telepon untuk sejumlah uang, Edi kemudian dipancing.

“Tadinya mau ketemu di pom bensin, tetapi kemudian dia (Edi) minta ketemu di tempat TrioMacan2000 itu nongkrong, di Tebet,” jelasnya.

Advertisement

Petinggi PT Telkom yang sudah melapor ke polisi ini kemudian berkoordinasi dengan polisi. Polisi pun datang bersama karyawan pelapor, menyergap Edi saat menerima uang sebesar Rp50 juta.

“Uang Rp50 juta juga sudah kami sita sebagai barang bukti,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif