Teknologi
Senin, 17 April 2023 - 17:25 WIB

Aplikasi Ini Layani Bayar Zakat Online

Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayar zakat. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Aplikasi bayar zakat secara online memudahkan umat muslim dalam menunaikan kewajiban tersebut. Simak ulasannya di tips teknologi kali ini.

Membayar zakat secara online memberikan kemudahan karena prosesnya yang cepat, dan metode pembayaran yang mudah, dengan banyak opsi yang bisa dipilih seperti transfer bank, hingga e-wallet seperti GoPay, OVO, ShopeePay, dan sebagainya.

Advertisement

Namun perlu diperhatikan, bahwa masih ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menyalurkan zakat kita, sehingga perlu benar-benar dipastikan badan pengumpul zakat yang kita pilih adalah yang terpercaya dan aman.

Berikut beberapa rekomendasi aplikasi yang melayani bayar zakat secara online resmi dikutip dari berbagai sumber pada Senin (17/4/2023):

Advertisement

Berikut beberapa rekomendasi aplikasi yang melayani bayar zakat secara online resmi dikutip dari berbagai sumber pada Senin (17/4/2023):

1. Dompet Dhuafa

Dompet Dhuafa merupakan salah satu organisasi yang awalnya bertugas sebagai pengumpulan zakat, infak dan sedekah yang dilakukan karyawan media Republika.  Namun, dengan banyaknya peminat yang ingin membayar zakat, akhirnya organisasi ini dikembangkan lebih lanjut dan menjadi organisasi yang aktif melakukan aksi sosial.

Cara pembayaran zakat melalui Dompet Dhuafa dapat dilakukan dengan berbagai opsi, mulai dari kartu kredit, transfer antar bank, dompet elektronik, mobile banking hingga melalui pulsa.

Advertisement

Selain itu, organisasi ini juga menerima pembayaran zakat secara online, untuk mempermudah para pembayar zakat, sekaligus menyalurkannya kepada yang berhak.

Untuk membayar zakat, Anda dapat melakukan perhitungan untuk jumlah yang wajib dibayarkan melalui kalkulator zakat di situs Rumah Zakat. Nantinya, Anda harus mengkonfirmasi besarnya nilai yang diberikan dengan mengisi sejumlah form di situs tersebut.

3. Badan Amil Zakat Nasional  (BAZNAS)

Organisasi ini merupakan organisasi resmi dari pemerintahan Indonesia. BAZNAS berwenang untuk melakukan pengelolaan zakat secara nasional.  Organisasi BAZNAS menggunakan media offline dan online untuk melakukan tugas pengumpulan zakat, infak dan sedekah. Lalu menyalurkannya kepada masuarakat yang berhak menerima zakat fitrah.

Advertisement

Dukungan layanan online yang dihadirkan BAZNAS juga cukup beragam. Anda bisa membayar zakat menggunakan payroll system, mobile banking, dompet elektronik, hingga transfer bank via ATM.

4. Kitabisa

Situs kitabisa ini bekerja sama dengan tiga organisasi penyalur donasi seperti BAZNAZ, Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa untuk mempermudah pembayaran zakat secara online.

Menariknya, untuk melakukan pembayaran zakat online, situs ini menghadirkan sistem kode unik. Nantinya setelah melakukan transfer, sistem akan langsung mengkonfirmasi transaksi yang dilakukan sehingga diklaim lebih aman.

Advertisement

5. Zakat Kita

Aplikasi Android ini menawarkan pelayanan untuk menyalurkan zakat, infaq, sedekah, dan donasi lainnya, melalui platform yang sederhana dan mudah untuk dinavigasikan.

Zakat Kita merupakan aplikasi yang dibuat oleh Lembaga Amil Zakat Nasional Nurul Hayat, yang merupakan lembaga amil zakat resmi, yang berada dibawah naungan BAZNAS.

6. Tokopedia

Aplikasi Tokopedia juga menyediakan fitur bayar zakat fitrah secara online. Cukup ketikan zakat fitrah di bagian pencarian, lalu masukkan nominal uang yang wajib dibayarkan. Tokopedia menetapkan Rp45.000 per orang. Setelah itu ikuti langkah-langkahnya sampai proses transaksi selesai dilakukan.

7.  NuCare

Platform NuCare juga telah menyediakan fitur Zakat Fitrah. Sebelum menyelesaikan pembayaran, biasanya diminta untuk membaca niat lebih dulu, kemudian pilihan pembayarannya bisa lewat dompet digital, transfer, hingga PayPal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif