Teknologi
Senin, 29 Juli 2013 - 22:16 WIB

BAHAYA MEDIA SOSIAL : Di Australia, Siswa Pelaku Cyber-Bullying Bisa Dihukum

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi cybercrime (vietnamnet.vn)

Ilustrasi cybercrime (vietnamnet.vn)

Solopos.com, Solo — Internet adalah keseharian bagi generasi masa kini. Tetapi bukan hal mudah mengatasi kejahatan yang menyertainya. Meski demikian, Unley High School, salah satu sekolah menengah atas terkemuka di Adelaide, Australia Selatan, berhasil memberi sanksi bagi sejumlah siswanya yang terbukti melakukan cyber-bullying—tindak penindasan atau intimidasi di dunia maya.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan laman news.com.au, Sabtu (27/7/2013), Kepala Sekolah Unley High School, Susan Camerton, mengatakan bahwa telah terjadi insiden serius yang melibatkan sejumlah kecil siswa. “Mereka semua diskors selama tiga sampai lima hari dan setelah kembali ke sekolah mereka akan diberi masa pecobaan selama dua bulan,” jelasnya.

Kejadian ini mendorong pihak sekolah untuk kembali memperingatkan orang tua murid mengenai bahaya situs jejaring sosial memalui buletin internal sekolah. Situs jejaring sosial yang saat ini semakin populer di kalangan remaja, memungkinkan penggunanya untuk secara anonim mem-posting pertanyaan ataupun jawaban pada profil seseorang.

Selain itu, situs ini juga digunakan oleh orang-orang untuk mengirim konten yang kasar, sensual, dan konten yang bersifat menindas orang lain. Bahkan, di Amerika Serikat dan Eropa, sejumlah anak dilaporkan bunuh diri setelah ditindas dalam sebuah situs jejaring sosial.

Advertisement

Menurut buletin yang diterbitkan Unley High School tersebut, sebuah penyelidikan yang dilakukan di beberapa sekolah menemukan bahwa beberapa siswa telah menggunakan situs ini untuk mengirim materi yang tidak pantas atau cyber-bullying. Website tersebut kemudian diblokir dari server sekolah karena perilaku tidak pantas yang terjadi di luar sekolah.

Pemerintah negara bagian setempat juga akan segera mengubah kurikulum untuk memberikan pendidikan kepada anak seputar sexting (pengiriman gambar atau pesan cabul melalui media elektronik), cyber-bullying, dan predator online (penjahat seksual di situs jejaring sosial). Menteri Pendidikan Australia Selatan, Jennifer Rankine, mengatakan kurikulum yang baru itu nanti akan lebih hati-hati mengajarkan anak-anak sejak dini, dengan bahasa yang cocok, sesuai dengan usia mereka, dan tanggung jawab mereka.

Pekan lalu, koran Sunday Mail memberitakan bahwa seorang anak laki-laki berusia 14 tahun dipenjara setelah membuat akun Facebook palsu. Dengan akun tersebut, remaja asal Australia Selatan itu menyamar menjadi seorang gadis, kemudian mengundang teman laki-lakinya untuk mengirimkan foto bugil.

Advertisement

Seorang ahli cyber-bullying dari South Australia University, Dr Barbara Spears, mengatakan bahwa sifat anonim yang ditawarkan oleh situs jejaring sosial memberi kesempatan kepada penggunanya untuk memanipulasi dan menyalahgunakan fungsi situs tersebut. “Mengingat sifat anak yang impulsif dan dekat dengan lingkungan, dikombinasikan dengan dampak jangka panjang dari apa yang mereka posting atau upload, ada potensi cukup besar yang akan membahayakan dan melukai mereka,” kata Dr Barbara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif