Solopos.com, SOLO-Gerhana Bulan penumbra akan terjadi Jumat-Sabtu (5-6/4/ 2023). Masyarakat Indonesia pun dapat menyaksikan fenomena alam langka tersebut.
Dikutip dari situs resmi BMKG, gerhana Bulan adalah peristiwa terhalangnya cahaya Matahari oleh Bumi sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan.
Peristiwa yang merupakan salah satu akibat dinamisnya pergerakan posisi Matahari, Bumi, dan Bulan ini hanya terjadi pada saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya.
Sedangkan gerhana Bulan penumbra terjadi saat posisi Bulan-Matahari-Bumi sejajar. Hal ini membuat Bulan hanya masuk ke bayangan penumbra Bumi. Akibatnya, saat puncak gerhana terjadi, Bulan akan terlihat lebih redup dari saat purnama.
Pada tahun 2023 terjadi 4 kali gerhana, yaitu 2 kali gerhana Matahari dan 2 (dua) kali gerhana Bulan, dengan rincian sebagai berikut:
BKMG juga menyampaikan fase gerhana Bulan penumbra di semua bagian waktu Indonesia.
Berikut jadwal atau fase gerhana Bulan penumbra sesuai zona waktu:
WIB (Waktu Indonesia Barat):
Gerhana mulai: 22.12.09
Puncak gerhana: 00.22.52
Gerhana berakhir: 02.33.36
WITA (Waktu Indonesia Tengah):
Gerhana mulai: 23.12.09
Puncak gerhana: 01.22.52
Gerhana berakhir: 03.33.36
WIT (Waktu Indonesia Timur):
Gerhana mulai: 00.12.09
Puncak gerhana: 02.22.52
Gerhana berakhir: 04.33.36
Ditambahkan dari situs Kemendikbud, gerhana Bulan ini dibagi menjadi 3 jenis yaitu gerhana bulan total, gerhana bulan sebagian dan gerhana bulan penumbra.
Gerhana Bulan total terjadi ketika seluruh bayangan umbra bumi jatuh menutupi bulan, sehingga matahari, bumi dan bulan berada tepat di satu garis yang sama.
Gerhana bulan sebagian disebut juga sebagai gerhana bulan parsial. Gerhana bulan sebagian terjadi ketika bumi tidak seluruhnya menghalangi bulan dari sinar matahari. Sebagian permukaan bulan berada di daerah penumbra, sehingga masih ada sebagian sinar matahari yang sampai ke permukaan bulan.
Gerhana Bulan penumbra terjadi ketika seluruh bagian bulan berada di bagian penumbra. Sehingga bulan masih dapat terlihat dengan warna yang suram.