Teknologi
Selasa, 6 Desember 2022 - 11:04 WIB

Cara agar Set Top Box Tidak Cepat Panas, Kamu Wajib Tahu!

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TV Analog bisa menerima siaran TV Digital dengan memasang perangkat Set Top Box (STB). (Siarandigital.kominfo.go.id)

Solopos.com, SOLO — Dalam penggunaan Set Top Box (STB), masyarakat kerap mengeluhkan STB cepat panas atau overheat. Lalu, bagaimana cara mengatasi agar set top box tidak cepat panas?

Penggunaan set top box yang terlalu lama bisa menimbulkan panas pada alat tersebut. Hal ini tentunya membuat masyarakat khawatir apakah akan mempengaruhi kinerja perangkat STB atau tidak.

Advertisement

Apalagi belakangan ini muncul isu set top box bisa meledak, padahal hal tersebut tidak benar.

Lalu, bagaimana sih cara agar Set Top Box (STB) tidak cepat panas?

Advertisement

Lalu, bagaimana sih cara agar Set Top Box (STB) tidak cepat panas?

Baca Juga: Arti Batik Parang Lereng yang Dilarang Dipakai di Tasyakuran Kaesang-Erina

Menurut informasi yang diunggah dalam video yang tayang di kanal Youtube Nepss Tuber dan Rupa Rupi, untuk mengatasinya, Set Top Box (STB) bisa dipasang fan cooler yang bisa dibeli di marketplace maupun toko elektronik terdekat.

Advertisement

Baca Juga: Cara Dapat Channel Banyak di Siaran TV Digital, Enggak Pakai Ribet!

Bukan hanya dengan fan cooler agar STB tidak cepat panas, masyarakat juga harus memperhatikan apakah set top box yang dimiliki sudah tersertifikasi Kominfo atau belum. Hal ini untuk menjamin kualitas Set Top Box (STB) yang dibeli masyarakat.

Adapun sertifikat dari Kominfo itu bisa dikenali dengan tiga tanda khusus di perangkat STB, yakni terdapat tulisan DVB-T2, tulisan “Siap Digital”, dan gambar maskot Modi.

Advertisement

Baca Juga: Harga Set Top Box Tersertifikasi Kominfo, Banyak Pilihan dari Rp200.000-an

“Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo,” terang Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kominfo dalam rilis tertulisnya di situs resmi Kominfo (18/2/2022).

Set Top Box (STB) resmi Kominfo dijamin bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital. “Ini untuk memastikan bahwa set top box yang digunakan nanti sesuai syarat-syarat ditetapkan pemerintah, salah satunya fitur EWS [Early Warning System],” tambah dia.

Advertisement

Baca Juga: TV Analog Berhenti di Solo, Ini Cara Pasang Set Top Box Buat Nonton TV Digital

Informasi tentang STB yang sudah bersertifikat bisa didapatkan di aplikasi SIRANI (tersedia dalam aplikasi android dan iOS), atau di www.siarandigital.kominfo.go.id.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif