Solopos.com, SOLO — Dengan adanya migrasi TV analog ke digital per 2 November 2022, pemerintah telah membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat dengan kategori keluarga miskin. Nah, Kominfo baru saja merilis fitur untuk mengecek penerima bantuan tersebut melalui online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Seperti diketahui, set top box digunakan untuk menikmati siaran TV digital bagi yang masih menggunakan TV analog. Untuk mengetahui, TV Anda termasuk analog atau digital, bisa dicek dengan cara berikut ini.
Baca Juga: 2 Cara Pindah ke TV Digital Tanpa Menggunakan Set Top Box
Jika memang TV Anda termasuk televisi analog, dibutuhkan STB untuk menikmati siaran TV digital. Tak perlu khawatir, Kominfo sendiri telah membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis bagi Anda yang memenuhi syarat.
Berikut ini terdapat cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan STB gratis atau tidak dari pemerintah. Cukup persiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Baca Juga: Tak Semua Dapat! Cek Syarat Peroleh Set Top Box Gratis dari Pemerintah
Baca Juga: Daftar Harga Set Top Box Tersertifikasi Kominfo untuk Nonton TV Digital
Setelah itu, akan muncul keterangan pada laman tersebut. Jika Anda bukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, akan muncul tulisan “Failed! Pencarian tidak ditemukan, anda tidak termasuk calon penerima bantuan STB.”