SOLOPOS.COM - Set Top Box terhubung dengan TV Analog. (Solopos.com/Arif Fajar S)

Solopos.com, SOLO — Dalam migrasi TV digital, pemerintah melalui Kominfo membagikan Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga miskin. Nah, bagi yang belum mendapatkan STB gratis, bisa simak cara mendapatkannya di bawah ini.

Kominfo melakukan migrasi siaran TV analog ke digital yang dilakukan tiga tahap, yakni mulai dari 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dengan adanya migrasi ini, dibutuhkan Set Top Box (STB) untuk menikmati siaran TV digital. Tetapi, perlu diketahui tidak semua televisi membutuhkan STB. Hanya TV analog dan TV belum dibekali fitur DVB-T2 yang perlu dipasang set top box.

Pemerintah sendiri juga mendistribusikan Set Top Box (STB) gratis untuk keluarga miskin guna memperlancar migrasi ke siaran TV digital. Nah, bagi Anda yang belum mendapatkan STB caranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Nonton Siaran TV Digital Gratis, Enggak Perlu Langganan

Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah

  1. Mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos dan memiliki satu unit TV analog di rumah.
  2. Siapkan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  3. Kemudian, daftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
  4. Pada aplikasi Cek Bansos, lakukan pengecekan apakah nama Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
  5. Jika sudah tervalidasi, nantinya Anda akan mendapatkan set top box gratis.

Baca Juga: 2 Cara Pindah ke TV Digital Tanpa Menggunakan Set Top Box

Selain memperhatikan cara di atas, untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah juga ada syarat-syaratnya. Berikut ini di antaranya.

  • Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap).
  • Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
  • Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Baca Juga: Daftar Set Top Box Tersertifikasi Kominfo & Bisa untuk Nonton Siaran TV Digital

Jika memenuhi syarat di atas, penyaluran Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah akan dilakukan secara door to door sejak 15 Maret 2022 lalu.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Begini Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya