SOLOPOS.COM - Ilustrasi membuka akun TIkTok. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Berikut ini cara memblokir akun TikTok milik orang tanpa ketahuan. Dengan demikian, kamu dapat memutus hubungan dengan orang yang kamu anggap mengganggu atau menimbulkan perasaan risih.

Untuk menjaga kenyamanan pengguna, TikTok menawarkan fitur khusus untuk melindungi keamanan dan privasi pengguna saat browsing melalui fitur pemblokiran. Fitur pemblokiran sendiri berfungsi untuk menutup akses pribadi pada akun tersebut sehingga kamu tidak dapat lagi menonton video yang diunggah, mengomentari video kamu, atau mencoba mengobrol melalui kotak surat.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Namun, jika kamu memblokir akun TikTok, kamu masih dapat membatalkannya kapan saja. Fitur pemblokiran tersedia di halaman profil akun TikTok masing-masing pengguna pada ikon bagikan atau panah di sebelah kanan.

Nah, ada beberapa cara memblokir akun Tiktok. Kamu dapat melakukannya melalui aplikasi, situs web, atau memblokir akun secara massal dari komentar di konten TikTok kamu.

 

Cara Memblokir Seseorang

 

  • Buka profil orang tersebut.
  • Ketuk ikon 3-titik di kanan atas.
  • Ketuk Blokir dan ikuti langkah-langkah di aplikasi.

 

Cara Membuka Blokir Seseorang:

  • Buka profil orang tersebut.
  • Ketuk ikon 3-titik di kanan atas.
  • Ketuk Buka blokir dan ikuti langkah-langkah di aplikasi.

 

Cara Memblokir Orang Secara Massal:

  • Tekan lama pada komentar atau ketuk ikon pensil di sudut kiri atas untuk membuka jendela opsi.
  • Ketuk Kelola lebih dari satu komentar.
  • Pilih hingga 100 komentar.
  • Ketuk Lainnya.
  • Ketuk Blokir akun

 

Dengan cara ini maka kamu tidak perlu khawatir pengguna akun yang kamu blokir tidak akan mendapat notifikasi, sehingga dia tidak mengerti bahwa kamu telah memblokir akunnya.

Orang tersebut hanya akan mengetahui bahwa akunnya telah dikunci ketika dia mencari nama akun kamu dan tidak dapat menemukannya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Cara Instan Buka dan Blokir Orang di TikTok Tanpa Ketahuan”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya