Teknologi
Jumat, 12 Agustus 2016 - 20:45 WIB

DEMAM POKEMON GO : Soft Banned: Hukuman Bagi Pemain Curang

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi soft banned Pokemon Go. (Pekmongang.com)

Demam Pokemon Go bisa terganjal apabila akun terkena soft-banned.

Solopos.com, SOLO – Niantic Labs akan memberi hukuman berupa soft banned bagi pemain Pokemon Go yang ketahuan berbuat curang.

Advertisement

Dikutip Solopos.com dari forum Ownedcore, Jumat (12/8/2016), soft banned di Pokemon Go merupakan istilah hukuman ringan yang diberikan Niantic kepada pemain yang curang dengan menggunakan aplikasi global position unit (GPS) pihak ketiga untuk memalsukan lokasi.

Dalam kondisi soft banned, pemain tidak bisa mengambil barang (item) di Pokestop, bertarung di Gym, dan menangkap Pokemon selama lebih kurang tiga jam. Hukuman tidak bisa hilang meski ponsel di-restart.

Selain karena memalsukan lokasi, soft banned juga bisa menimpa pemain yang mengoperasikan Pokemon Go dalam kecepatan di atas 20 km/jam secara terus menerus, memainkannya menggunakan aplikasi robot otomatis di komputer, dan membuka dua akun secara bersamaan dalam satu ponsel.

Advertisement

Meski begitu bukan berarti tidak ada trik untuk mengatasi soft banned. Menurut laman Unbaster, langkah pertama untuk menonaktifkan hukuman adalah dengan cara kembali ke lokasi asli dan cari Pokestop terdekat. Langkah kedua, masuk ke Pokestop, putar, keluar, dan lakukan sebanyak 40 kali.

 

 

Advertisement

 

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif