Teknologi
Rabu, 10 Agustus 2016 - 20:10 WIB

DEMAM POKEMON GO : Temui Google, Menkominfo Minta Kantor Polisi Steril dari Pokestop dan Monster

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Berburu Pidgey di Pokemon Go. (Phandroid.com)

Demam Pokemon Go Menkominfo melarang kantor polisi maupun objek vital dijadikan Pokestop.

Solopos.com, JAKARTA – Menkominfo Rudiantara melarang kantor polisi maupun tempat vital lainny dari Pokestop dan pokemon. Demi mewujudkan permintaan tersebut, Rudiantara secara khusus meminta kepada Google dan Niantic.

Advertisement

“Oh ya enggak boleh. Tadi saya meeting dengan Google map, dan akan membahas tindakan selanjutnya. Saya minta untuk daerah objek vital nasional itu tidak boleh,” jelas Rudiantara di Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Menurutnya seperti dilaporkan Detik.com, saat ini tengah disiapkan daerah atau lokasi mana saja yang tidak diperbolehkan untuk bermain Pokemon.

“Nanti dibicarakan dengan Google dan Niantic mana-mana saja yang boleh,” jelas dia. “Makin cepat makin baik ya. Orang tadi saya bicara dengan vice president Google Maps-nya,” lanjutnya.

Advertisement

Rudiantara menambahkan, nantinya Pokemon Go akan diarahkan ke lokasi wisata agar nantinya menjadi tujuan wisata.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif