Teknologi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 07:44 WIB

Diklaim Aman, Ini Sederet Fitur yang Bisa Diakses di Aplikasi PeduliLindungi

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aplikasi Pedulilindungi. (detik.com)

Solopos.com, SOLO — Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan pemerintah diklaim aman.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam rilis tertulisnya yang diterima Solopos.com pada Selasa (17/8/2021).

Advertisement

Baca Juga: Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Capai 50%, Begini Perkembangannya

Menurut Johnny, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pengguna karena dijamin aman oleh pemerintah melalui payung hukum yang kuat. Pemerintah menjamin hal itu melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19.

Advertisement

Menurut Johnny, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pengguna karena dijamin aman oleh pemerintah melalui payung hukum yang kuat. Pemerintah menjamin hal itu melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19.

Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, pemerintah juga memastikan bahwa aplikasi PeduliLindungi aman dari ancaman peretas (hacker).

Baca Juga: Sukarelawan Kamboja Covid-19 Sragen Spontanitas Upacara di Permakaman

Advertisement

Sebagai informasi, PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), dan operator telekomunikasi. Aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pelonggaran PPKM: 1 Juta Orang Ingin Masuk Mal, 619 Ditolak

Beragam Fitur di Aplikasi PeduliLindungi

Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pun suspek.

Advertisement

Selain aman, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Melalui fitur pindai QR Code, aplikasi ini juga akan bisa melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil Testing (Tes PCR atau Swab Antigen).

Baca Juga; UNS Solo Luncurkan Hibah Rp1,7 Miliar untuk Kegiatan Mahasiswa, Begini Alur Pengajuannya

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa fitur lain yang bermanfaat untuk masyarakat, seperti sertifikat vaksin, fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Paspor Digital, dan fitur lain. Beragam fitur ini berperan penting dalam mendukung upaya pemerintah melaksanakan surveilans (pengamatan) kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru.

Advertisement

“Pemerintah akan terus meningkatkan kemampuan dari aplikasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalani kehidupan dengan kebiasaan baru, serta mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian pandemi,” pungkas Johhny.

Baca Juga:  Apakah Ivermectin Memang Efektif untuk Obat Covid-19?

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif