Teknologi
Selasa, 6 September 2022 - 14:57 WIB

Dugaan Kebocoran Data Kartu SIM, Kementerian Kominfo Gandeng BSSN

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM Card. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendalami kasus dugaan kebocoran data SIM Card atau kartu SIM Indonesia.

Selain itu juga mendesak operator selular dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kemendagri melakukan pendalaman dugaan kebocoran data kartu SIM Indonesia ini.

Advertisement

“Kami sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi, BSSN akan membantu Dukcapil dan operator-operator untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi,” kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta.

Dikutip dari Hitekno.com, Semuel menambahkan Cyber Crime Polri juga akan menindaklanjuti dari hasil investigasi yang nanti akan didapatkan.

Advertisement

Dikutip dari Hitekno.com, Semuel menambahkan Cyber Crime Polri juga akan menindaklanjuti dari hasil investigasi yang nanti akan didapatkan.

Menurut Semuel, pihaknya pada Senin (5/9/2022) telah melakukan rapat koordinasi dengan operator seluler, Ditjen Dukcapil, BSSN, Cyber Crime Polri, serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo sebagai pengampu untuk operator seluler.

Baca juga: Praktis, Ini Cara Menerjemahkan Pakai Google Translate dengan Kamera HP

Advertisement

Kendati demikian Kementerian Kominfo memberikan waktu agar pihak terkait melakukan pengecekan kembali dan penelusuran lebih lanjut sehingga diharapkan sumber kebocoran data ada titik terang.

“Kami, dari Kominfo, minta (mereka) segera mereka melakukan dan melaporkan kembali ke kami untuk bisa dimitigasi. Apabila ada kebocoran, segera diberitahu kepada masyarakat, siapa yang terdampak,” kata Semuel.

Sebelumnya Semuel mengatakan bahwa data SIM Card atau kartu SIM tidak disimpan oleh Kominfo. Ia menduga bahwa data-data itu diambil peretas dari operator selular atau Dukcapil.

Advertisement

Baca juga: iPhone 5 dan iPhone 5c, Mulai Oktober Tak Bisa Pakai Aplikasi WhatsApp

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif