SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Fitur baru Facebook menyediakan kontak warisan yang dapat memberi kuasa kepada pengguna untuk mempercayakan kepada orang lain setelah sang pemilik meninggal dunia.

Solopos.com, SOLO – Media jejaring sosial populer Facebook meluncurkan fitur baru. Fitur legacy contact (kontak warisan) dapat memberi kemudahan bagi pengguna untuk mempercayakan orang lain setelah sang pemilik meninggal dunia.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Sebelum meluncurkan fitur barunya, Facebook cenderung membiarkan anggota keluarga almarhum pengguna mengajukan permohonan untuk mengabadikan halaman mereka, namun saat ini jejaring sosial tersebut akhirnya memberikan pengguna kontrol yang lebih terhadap profil postmortem mereka sendiri.

Sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (13/2/2015) dari Techradar, sang pewaris bisa menulis posting yang akan ditampilkan di bagian atas timeline halaman pengguna yang sudah meninggal, menanggapi permintaan teman pengguna, dan memperbarui profil foto dan cover foto mereka.

Fitur ini juga dapat mengunduh foto pemilik akun, mem-posting dan memperbarui informasi profil sebagai arsip, meskipun ahli waris tidak akan dapat menulis posting atas nama orang tersebut, mengubah pengaturan atau melihat pesan pribadi mereka.

Pengguna Facebook juga bisa meminta akunnya dihapus ketika mereka meninggal. Pengguna dapat memilih legacy contact dan memberi pengguna lain izin di dalam pengaturan security.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya