Teknologi
Rabu, 20 Maret 2024 - 17:33 WIB

Gojek Tidak akan Memberikan THR kepada Driver, Tetapi Ini

Crysania Suhartanto  /  Akhmad Ludiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. Gpjek. (dok)

Solopos.com, JAKARTA – Mitra pengemudi (driver) Gojek akan mendapatkan potongan harga dan sembako, bukan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran.

Perusahaan ride-hailing dari PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Gojek, berupaya menjaga kesejahteraan mitra driver di momen Ramadan dan Lebaran 2024 dengan menghadirkan program Gojek Swadaya.

Advertisement

SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo mengatakan program Gojek Swadaya ini pun terbagi atas 3 program, yakni Swadaya Mudik, Bazar Swadaya, dan Mega Kopdar halalbihalal.

“Swadaya memiliki program khusus pada momen-momen tertentu di Indonesia, termasuk di bulan Ramadan dan Lebaran,” ujar Rubi dalam keterangannya kepada Bisnis, Rabu (20/3/2024).

Rubi menjelaskan, Swadaya Mudik merupakan potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik para mitra driver, seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan hal-hal lainnya.

Advertisement

Kemudian, ada pula Bazar Swadaya yang menyediakan sembako dengan harga terjangkau. Lalu Mega Kopdar halalbihalal, program Gojek untuk berbagi hadiah kepada para mitra driver.

Rubi menjelaskan, program Gojek Swadaya ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2016 yang bertujuan untuk meringankan biaya operasional mitra driver. Hal ini pun telah dinikmati oleh jutaan mitra driver di seluruh Indonesia.

Adapun Rubi menegaskan bahwa status para driver saat ini merupakan hubungan kemitraan bersama Gojek, bukan bentuk hubungan kerja seperti Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya. Hal ini pun tercatat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2021 Pasal 31 dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.12/2019 Pasal 15.

Advertisement

Oleh karena itu, Gojek tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para mitra drivernya. Namun, Rubi mengatakan bahwa Gojek tetap menghormati imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, Gojek juga tetap terus mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Gojek Akan Berikan Mitra Driver Potongan Harga dan Sembako, Bukan THR”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif