Solopos.com, SOLO — Dengan dimatikannya TV analog di Kota Solo, Jawa Tengah, masyarakat diimbau untuk menggunakan Set Top Box (STB) resmi tersertifikasi Kominfo yang harganya beragam untuk menikmati siaran TV digital.
Seperti diketahui, per 2 Desember 2022, siaran TV analog di beberapa kota di Indonesia mulai dimatikan. Selain Solo dan sekitarnya, ada Bandung dan sekitarnya, Yogyakarta dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya, serta Batam dan sekitarnya.
Untuk menikmati siaran TV digital, Kominfo telah mengeluarkan daftar Set Top Box (STB) yang tersertifikasi. “Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo,” terang Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kominfo dalam rilis tertulisnya di situs resmi Kominfo (18/2/2022).
Adapun tanda set top box yang tersertifikasi Kominfo ada tiga, yakni terdapat tulisan DVB-T2, tulisan “Siap Digital”, serta gambar maskon Modi.
Baca Juga: 3 Perangkat Buat Nonton TV Digital Tanpa Beli TV Baru, Wong Solo Wajib Tahu!
Berikut ini daftar harga Set Top Box (STB) untuk TV digital yang telah tersertifikasi Kominfo, yang Solopos.com kutip dari marketplace Shoppe dan Tokopedia.
Baca Juga: TV Analog Berhenti di Solo, Ini Cara Pasang Set Top Box Buat Nonton TV Digital