Teknologi
Kamis, 2 Maret 2023 - 17:08 WIB

Huawei Gugat Xiaomi Soal Pelanggaran Paten

Newswire  /  Akhmad Ludiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

Solopos.com, JAKARTA-Huawei mengajukan gugatan terhadap Xiaomi atas tuduhan melanggar berbagai paten teknologi. Kasus tersebut telah diterima oleh Kantor Kekayaan Intelektual China.

Berita Kekayaan Intelektual Nasional China baru-baru ini menerbitkan rincian sengketa pelanggaran paten utama yang telah diterima oleh Kantor Kekayaan Intelektual negara tersebut, seperti dikutip dari Antara dalam laporan Gizmochina, Selasa (28/2/2023).

Advertisement

Huawei menggugat Xiaomi atas pelanggaran empat paten yang didaftarkan Huawei. Gugatan yang diajukan oleh perusahaan tersebut telah diterima oleh Kantor Kekayaan Intelektual Negara  China pada 17 Januari 2023.

Dua dari empat paten yang terlibat dalam perselisihan terkait dengan penggunaan teknologi 4G/LTE yang tidak sah, yang merupakan paten esensial standar (SEP).

Huawei juga menuduh Xiaomi menggunakan metode mereka untuk mendapatkan gambar panorama. Paten keempat melibatkan pelanggaran teknologi membuka kunci ponsel yang dikembangkan oleh Huawei.

Advertisement

Baca juga: Huawei tandatangani perjanjian baru dengan Seres luncurkan EV pintar Pelanggaran paten terjadi ketika suatu entitas memproduksi, mengimpor, menggunakan, menjual, atau menawarkan untuk dijual teknologi yang dipatenkan tanpa izin/lisensi dari pemegang paten.

Jika Huawei berhasil membuktikan kasusnya terhadap Xiaomi, maka Xiaomi mungkin harus membayar denda yang besar.

Huawei selalu vokal tentang perusahaan lain yang mencuri teknologi yang mereka ajukan paten.

Advertisement

Selama World Design Capital Conference tahun lalu, CEO perusahaan mengatakan bahwa desain mereka disalin tanpa persetujuan.

Advertisement
Kata Kunci : Paten Huawei Xiaomi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif