Solopos.com, SOLO — Kasus penipuan melalui layanan perpesanan SMS sampai saat ini masih marak terjadi. Meski SMS sudah jarang digunakan, ternyata sejauh ini kasus penipuan melaluinya justru semakin merajalela.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Wayan Toni Supriyanto mengatakan pemerintah terus berupaya untuk meminimalisasi kasus penipuan daring dengan pemblokiran nomor seluler. Adapun pemblokiran tersebut, kata Wayan, diketahui berdasarkan aduan yang dilayangkan masyarakat.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.