SOLOPOS.COM - Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK KTP. (Antara/Raisan Al Farisi)

Solopos.com, JAKARTA-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan nasib aplikasi PeduliLindungi usai dicabutnya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan kendati PPKM telah dicabut, keberadaan aplikasi PeduliLindungi yang merupakan aplikasi pelacakan Covid-19 ini tidak akan dihapus.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Sebab, ke depannya, platform tersebut akan terintegrasi dan tetap dibutuhkan. “Aplikasi PeduliLindungi akan bertransformasi jadi suatu aplikasi yang kita sebut adalah Satu Sehat,” ujarnya, Sabtu (4/2.2023).

Nadia menjelaskan, Satu Sehat ini merupakan aplikasi citizen yang nantinya tidak hanya berisi riwayat tentang vaksinasi, tetapi juga riwayat kesehatan lainnya seperti pemeriksaan laboratorium yang pernah dilakukan.

“Termasuk juga riwayat catatan medis kita, sehingga kalau kita nanti sakit berobat ke rumah sakit di kota lain kita nggak susah-susah lagi mencari riwayat catatan medis kita karena semua akan ada di dalam PeduliLindungi,” ujarnya.

Lebih lanjut Nadia menuturkan, dalam aplikasi tersebut nantinya juga akan ada program-program kesehatan lainnya seperti bagaimana cara berhenti merokok dan hingga menurunkan berat badan.

Mengingat banyaknya fitur yang akan terintegrasi, imbuh dia, maka aplikasi PeduliLindungi tidak akan dihapus. Justru, akan jadi suatu aplikasi kesehatan masyarakat yang dikenal sebagai Satu Sehat.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga telah angkat bicara mengenai nasib PeduliLindungi ke depannya. Dia mengaku bahwa pemerintah akan mentransformasikan PeduliLindungi jadi platform Satu Sehat sebagai wadah digital yang dapat digunakan untuk kepentingan vaksinasi, pun layanan kesehatan lainnya.

“Memang dalam rangka payung sistem pemerintah berbasis elektronik, arahan Bapak Presiden [Jokowi] kita kan mengintegrasikan data pemerintahan. Nah, integrasi data pemerintahan ini sudah ada strategisnya. Bapak Presiden juga sudah tanda tangan Perpres sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya Senin (2/1/2023).

Tidak hanya itu, Mantan Wakil Menteri BUMN ini juga menjelaskan semua data masyarakat nantinya akan masuk ke Satu Data Indonesia.

Adapun salah satu subsektornya yaitu Satu Sehat yang sudah ditandatangani pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 2022.

Dengan demikian, pemerintah saat ini akan memberikan tenggat waktu (deadline) sampai 2023 hingga semua data dari fasilitas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, hingga laboratorium dapat terintegrasi ke platform Satu Sehat. “Platform Satu Sehat juga bisa digunakan pemerintah daerah untuk memahami kesehatan populasi. Dengan demikian, pemerintah daerah lebih efektif dalam menentukan intervensi. Kami harapkan pada akhir 2023 sudah selesai, semua terintegrasi sehingga 2024 bisa kita manfaatkan saja,” tutur Budi.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kemenkes Blak-blakan Soal Nasib Aplikasi PeduliLindungi”

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya