SOLOPOS.COM - Ilustrasi terdaftarnya nama domain Jokowi.id (Pandi.or.id)

Solopos.com, SOLO – Begitu mantan wali kota Solo yang kini Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Jumat (14/3/2014) lalu, merebak kabar penawaran alamat doman Jokowi.com. Nilai fantastis, US$100.000 atau setara dengan Rp1,1 miliar. Tetapi penguasa nama domain Jokowi.com tersebut, kini sepertinya harus gigit jari. Tim sukses Jokowi sepertinya lebih suka nama domain yang bersifat sangat Indonesia, Jokowi.id.

Diungkap Ketua at Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) Sigit Widodo, Senin (24/3/2014), bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran domain jokowi.id tersebut. “Hari ini, Pandi menerima pendaftaran domain Jokowi.id,” ungkapnya melalui akun Facebook pribadinya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sigit menyertakan pula capture laman Domain.id yang menyebutkan nama domain Jokowi.id pada urutan ke-4 dari 50 nama yang tertera pada tabel Daftar 50 Domain Terbaru Sunrise. Domain atau domain name system (DNS) merupakan sebuah nama unik yang digunakan untuk mengidentifikasi nama server atau situs website pada sebuah jaringan komputer atau pada jaringan Internet.

Nama domain harus unik dan tidak boleh memiliki kesamaan dari domain yang ada di belahan lain dunia. Semula, hanya dikenal nama domain berakhiran .com di dunia maya. Belakangan, nama itu berkembang sesuai negara. Domain berakhiran .id adalah domain Indonesia.

Seperti tercantum pada siaran press Pandi,.id selama ini hanyalah domain tingkat kedua yang harus digunakan sesuai peruntukannya, sepeti co.id, biz.id, web.id, my.id, or.id, sch.id, ac.id, desa.id, net.id, go.id, dan mil.id. Di pengujung 2013 lalu, Forum Nama Domain Indonesia sebagai pemangku kebijakan tertinggi nama domain Internet di Indonesia menyetujui penggunaan domain “anything.id”.

Sebagai kelanjutan kesepakatan itu, Forum Nama Domain Indonesia memberlakukan tiga tahapan peluncuran sebelum akhirnya setiap individu dan institusi Indonesia berhak berebut nama unik berakhiran .id, mulai 17 Agustus 2014. Saat ini, tahap peluncuran domain “anything.id” itu masih pada tahap sunrise, yang artinya selama tiga bulan pertama 2014 ini, hanya pemegang merek yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM yang berhak mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya