SOLOPOS.COM - Umat Islam berjalan keluar masjid usai melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (27/10/22). Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jamaah umrah, termasuk jamaah umrah Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Solopos.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa hingga saat pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kemenkes Arab Saudi terkait tidak wajibnya vaksin meningitis bagi jemaah umrah. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa Kemenkes belum menerima surat resmi yang menyatakan vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat perjalanan jemaah umrah.

“Kami masih menunggu surat resmi dari Kemenkes Arab Saudi,” katanya, Rabu (9/11/2022).

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Meski sudah ada kabar dan pernyataan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al yang menyatakan tidak lagi mewajibkan berbagai syarat kesehatan apapun untuk jemaah umrah, termasuk vaksin meningitis. Nadia menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum dapat menghapus syarat tersebut karena belum ada dasar yang resmi, yakni dari Kemenkes Arab Saudi.

Baca Juga Ini Daftar Bisnis Elon Musk

“Selama belum ada surat resmi, vaksin meningitis masih menjadi syarat wajib. Nanti nggak ada dasarnya kalau kami belum dapat surat dara Kemenkes Arab Saudi,” ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) membagikan surat edaran dari pemerintah Arab Saudi yang ditandatangani oleh bagian konsuler Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi (KBSA) tertanggal 8 November 2022. Pihaknya menyambut baik surat tersebut yang menyatakan bahwa vaksin meningitis hanya berlaku bagi para jemaah pemegang visa haji.

Dengan demikian bagi jemaah umrah tidak wajib mendapatkan vaksin meningitis. “Vaksin meningitis hanya wajib bagi yang datang ke Arab Saudi dengan visa haji, dan tidak wajib bagi yang darang dengan visa umrah,” tulis surat edaran tersebut.

Baca Juga Sah! Tarif Cukai Rokok Naik 10% Tahun Depan

Sekretaris Jenderal AMPHURI Farid Aljawi berharap melalui surat edaran resmi dari KBSA tersebut kegiatan penyelenggaraan umrah dapat semakin dipermudah. “Kami berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah di negeri ini dapat menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Saudi atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan visa umrah,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (8/11/2022).

Meski demikian, baik dari Kementerian Agama dan Kemenkes Indonesia mengklaim masih terus menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Jemaah Umrah Tak Wajib Vaksin Meningitis? Ini Kata Kemenkes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya