SOLOPOS.COM - Logo Kemkominfo. (Istimewa)

Kemkominfo memblokir 11 situs bermuatan SARA.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dilaporkan telah memblokir 11 situs bermuatan konten suku, ras agama dan antargolongan (SARA). Situs tersebut dinilai mampu membahayakan persatuan dan kesatuan.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

“Ya benar, 11 sudah minta diblokir tadi malam,” kata Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemkominfo Noor Iza di Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Noor Iza seperti dilaporkan Antara mengatakan, sebelumnya ada situs-situs yang bermuatan SARA yang diblokir oleh Kementerian atas permintaan lembaga dan instansi terkait. Situs-situs tersebut dinilai provokatif, mengandung ujaran kebencian, membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk 11 situs yang diblokir tersebut, menurut Noor Iza dilakukan atas permintaan dari lembaga dan instansi terkait seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sementara itu, 11 situs yang diblokir tersebut menurut Noor Iza adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga melakukan pemblokiran terhadap berbagai situs yang memiliki konten negatif.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya