SOLOPOS.COM - Ipad (JIBI/BISNIS/Yayus Yuswoprihanto)

iPad (JIBI/BISNIS/Yayus Yuswoprihanto)

CHINA- – Kasus pelanggaran hak cipta nama iPad tampaknya cukup serius. Otoritas di China mulai melakukan penyitaan komputer tablet besutan Apple itu setelah Apple dinyatakan kalah di pengadilan melawan Proview Technology.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Seperti diberitakan sebelumnya, Apple dinyatakan bersalah memakai nama iPad yang hak ciptanya dimiliki Proview. Namun Apple mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi.

Pihak Proview yakin Apple tetap akan kalah, bahkan mereka mengajukan tuntutan ganti rugi Rp 14 triliun pada Apple dan meminta iPad dilarang dijual di China. Meski keputusan pengadilan belum final, otoritas dilaporkan sudah mulai menyita iPad 2.

Menurut laporan media setempat, ofisial dari lembaga Administrations of Industry and Commerce (AIC) telah menggerebek beberapa reseller iPad 2 di wilayah Shijiazhuang. Beberapa toko sudah mendengar kabar penyitaan tersebut sehingga mereka menyembunyikan iPad yang dijualnya.

Sejauh ini seperti detikINET kutip dari The Register, Senin (13/2/2012), penyitaan tersebut baru dilakukan di Shijiazhuang. Namun tidak menutup kemungkinan segera dilakukan pula di kota-kota lainnya.

China sendiri telah menjelma menjadi pasar yang penting bagi Apple. Jika mereka kalah dalam kasus ini, bisa jadi ini akan menjadi pukulan yang telak.

(detikcom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya