Teknologi
Senin, 21 Maret 2022 - 13:07 WIB

MA Cabut Aturan Blokir, Telegram Beroperasi Lagi di Brasil

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi - Aplikasi perpesanan Telegram (Antara/Reuters)

Solopos.com, JAKARTA — Aplikasi pesan instan Telegram sempat dilarang beroperasi Brasil. Namun, kabar gembira datang setelah Mahkamah Agung (MA) Brasil mencabut aturan blokir terhadap aplikasi tersebut yang berlaku akhir pekan lalu.

Hakim Mahkamah Agung, Alexandre de Moraes, dikutip Antara dari Reuters, Senin (21/3/20220, mengatakan aplikasi pesan instan tersebut sudah menunjukkan “kepatuhan penuh”. “Saya menarik kembali keputusan penangguhan penuh operasi Telegram di Brasil,” kata Moraes.

Advertisement

Mahkamah Agung Brasil sempat memblokir Telegram karena aplikasi tersebut berulang kali tidak mematuhi aturan di negara tersebut, antara lain memblokir akun yang menyebarkan misinformasi.

Baca juga: Lima Fitur Telegram yang Tak Bisa Kamu Temui di WhatsApp

Pendiri Telegram, Pavel Durov, meminta maaf atas “kelalaian” mereka mematuhi perintah pengadilan.

Advertisement

Telegram juga menunjuk Alan Campos Elias Thomaz sebagai perwakilan di Brasil, memenuhi salah satu permintaan utama pengadilan.

Keputusan memblokir Telegram kemarin dianggap sebagai salah satu perseteruan Mahkamah Agung dengan Presiden Brasil Jair Bolsonaro.

Baca juga: Tentara Swiss Dilarang Menggunakan WhatsApp dan Telegram

Advertisement

Hakim Moraes memimpin sejumlah penyelidikan terhadap Presiden Bolsonaro dan pendukungnya soal penyebaran berita palsu.

Sang presiden menyebut penangguhan Telegram adalah “tidak bisa diterima”.

Ia dan pendukungnya menggunakan Telegram untuk berkomunikasi. Platform lainnya, seperti WhatsApp, Google dan Twitter, mematuhi perintah Mahkamah Agung untuk memblokir akun-akun yang menyebarkan hoaks.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif