Solopos.com, SOLO-Berikut ini cara mengetahui orang yang memblokir akun Instagram atau Ig kita.
Seseorang bisa saja memblokir akun orang lain di media sosial, termasuk akun kita. Mereka memiliki alasan sendiri melakukan hal tersebut. Ini juga bisa terjadi di media sosial Instagram.
Baik Instagram mau pun media sosial lainnya tidak memberikan notifikasi pada para pengguna yang diblokir tersebut, sehingga banyak orang yang tidak menyadari bahwa akunnya telah diblokir oleh seseorang.
Nah, bagi kamu yang penasaran dan pengin tahu siapa orang yang memblokir akun Instagram kamu, yuk simak caranyadi bawah ini, seperti diulas Firsrmedia.
Nah, bagi kamu yang penasaran dan pengin tahu siapa orang yang memblokir akun Instagram kamu, yuk simak caranyadi bawah ini, seperti diulas Firsrmedia.
Cara termudah untuk mengetahui pengguna yang blokir akun Instagram kita adalah dengan membuka/mengecek profil akunnya. Kamu bisa mencari username pengguna tersebut di bar ‘Search’.
Namun, kalau kamu memang tak bisa menemukan akunnya sejak awal, besar kemungkinan akunmu diblokir, atau si pengguna telah menonaktifkan akunnya sementara, bahkan menghapus akunnya sendiri.
Kalau kamu merasa ada seorang pengguna yang telah memblokir akunmu, kamu bisa memastikannya kembali dengan menggunakan akun baru atau akun lain. Login dengan akun yang berbeda, kemudian cari username pengguna tersebut di kolom pencarian. Kalau akun pengguna tersebut ditemukan dan kamu bisa mengakses profilnya; baik unggahan, following, dan followers, padahal sebelumnya kamu tak bisa mengaksesnya di akun Instagram yang lama, maka tak bisa dipungkiri bahwa akunmu memang diblokir.
Baik kamu belum atau sudah mengikuti akun tersebut, cobalah untuk mengikuti (follow) ulang. Kalau kamu sudah klik ikon ‘Follow’, tetapi tetap tak bisa ter-follow, maka sudah pasti akunmu diblokir oleh si pemilik akun.
Demikian cara mengetahui siapa yang memblokir akun Instagram kita. Diblokir seseorang memang terkesan negatif dan membuat kita bertanya-tanya apa alasannya, namun tetap saja hal itu adalah hak setiap orang dalam mengatur keleluasaan privasi atau memilah siapa saja yang boleh mengakses profil media sosialnya.