SOLOPOS.COM - Spotify (Liputan6.com

Dalam gugatannya, Wixen mengatakan Spotify gagal mendapatkan lisensi langsung.

Solopos.com, NEW YORK – Spotify digugat oleh Wixen Music Publishing pekan lalu. Pasalnya perusahaan streaming musik itu diduga menggunakan ribuan lagu termasuk karya Tom Petty, Neil Young dan the Doors, tanpa lisensi dan kompensasi kepada penerbit musik.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dilansir Reuters, Rabu (3/1/2017), Wixen, pemegang lisensi eksklusif lagu-lagu seperti Free Fallin milik Tom Petty, Light My Fire milik Doors, (Girl We Got a) Good Thing yang dipopulerkan Weezer dan karya penyanyi seperti Stevie Nicks, tengah mengajukan ganti rugi paling sedikit US$1,6 miliar atau sekira Rp21,5 triliun.

Dalam gugatannya, Wixen mengatakan Spotify gagal mendapatkan lisensi langsung yang memungkinkannya untuk mereproduksi dan mendistribusikan lagu-lagu itu. Gugatan itu sendiri diajukan Wixen di pengadilan federal California.

Wixen juga menuduh Spotify menyerahkan tugasnya kepada pihak ketiga, yakni penyedia layanan perizinan dan royalti – Harry Fox Agency, dimana mereka tidak lengkap dalam mendapatkan semua lisensi yang diperlukan. Sayangnya, Spotify menolak untuk memberikan komentar.

Mei lalu, Spotify menyetujui pembayaran lebih dari US$43 juta demi menyelesaikan gugatan class action yang menuduhnya gagal membayar royalti untuk beberapa lagu yang dijajakan kepada pengguna.

Gugatan kali ini turut membuka masalah yang menerpa Spotify di tahun 2018. Padahal, akhir tahun lalu perusahaan mencatatkan pertumbuhan 20% hingga nilai perusahaan menjadi USD19 miliar atau sekira Rp257 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya