SOLOPOS.COM - Netflix (Istimewa/Slashgeear)

Pemblokiran Netflix dilakukan Telkom. Tapi Smartren belum mau memblokir Netflix.

Solopos.ccom, JAKARTA — Langkah Telkom Group memblokir Netflix, dianggap sah-sah saja oleh Smartfren. Head of Brand and Marketing Communication Smartfren, Derrick Surya, mengatakan, itu adalah kebijakan masing-masing operator.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Menurut Derrick, Smartfren belum berniat untuk melakukan pemblokiran Netflix, karena saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah. Iamenegaskan sangat terbuka dengan penyedia konten.

“Kami sangat terbuka untuk menjalin kerja sama dengan Netflix dan layanan lainnya, selama konten yang di-provide sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku di Indonesia dan memberi nilai lebih bagi masyarakat,” ujarnya dikutip dari Liputan6.com, Kamis (28/1/2016).

Derrick mengklaim, jaringan 4G long term evolution (LTE )milik Smartfren sudah siap untuk mengakomodasikan layanan video streaming hingga kualitas HD.

“Dengan paket 4G True Unlimited, smartphone Andromax dan dan Hisense PureShot bisa menjalankan video streaming tanpa buffer,” imbuhnya.

Dengan diblokirnya Netflix oleh Telkom Group, secara otomatis pengguna Indihome, Wifi.id, dan Telkomsel tidak bisa mengakses layanan video streaming asal Amerika Serikat tersebut.

Sementara itu, Indosat Ooredoo tampaknya tidak tergesa-gesa dalam mengikuti langkah Telkom grup untuk memblokir layanan video streaming, Netflix.

CEO Indosat Ooredoo, Menurut Alexander Rusli, Indosat Ooredoo masih mengkaji permasalahan ini secara internal. Pasalnya, Indosat Ooredoo tak ingin asal-asalan memblokir layanan.

“Indosat Ooredoo masih mengkaji posisi terkait dengan pemblokiran Netflix menimbang banyaknya layanan serupa dengan skema sama, baik disediakan OTT lokal maupun internasional sehingga tidak ingin melakukan pemblokiran secara random,” kata Alexander, dikutip dari Okezone, Kamis.

Seperti diketahui, Grup Telkom memutuskan layanan Netflix di seluruh anak perusahannya, seperti IndiHome, wifi.id, dan Telkomsel. Pemblokiran Netflix tersebut lantaran layanan streaming online tersebut tidak memiliki izin serta tidak mematuhi aturan di Indonesia.

Direktur Consumer Telkom, Dian Rachmawan, mengatakan pihaknya memblokir Netflix karena tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Kami memblokir Netflix karena tidak memiliki izin dan memuat konten yang tidak diperbolehkan. Kami ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN), harus menjadi contoh dan menjunjung tinggi Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) dalam berbisnis,” tegas Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya