Teknologi
Kamis, 28 Januari 2016 - 18:31 WIB

PEMBLOKIRAN NETFLIX : Tak Cuma Netflix, Line-Whatsapp-Kakao Talk Juga Disorot

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Netflix (Istimewa/huffingtonpost.com)

Pemblokiran Netflix mendapatkan dukungan, termasuk jika pemerintah serius menertibkan OTT asing seperti Line, Whatsapp, Kakao Talk, dll.

Solopos.com, JAKARTA — Meski mengagetkan, pemblokiran Netflix mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Apalagi, over the top (OTT) asing–tak hanya Netflix–dinilai hanya mengeruk keuntungan tanpa memberikan apa-apa bagi negara.

Advertisement

Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mendesak pemerintah bersikap tegas dengan memblokir OTT asing yang telah lama beroperasi dan menjadikan Indonesia hanya sebagai pasar untuk meraup keuntungan. Chairman of Mastel Institute, Nonot Harsono, memprediksi pemain OTT asing akan tumbuh signifikan di Indonesia beberapa tahun ke depan.

Hal itu sangat sejalan dengan pertumbuhan pengguna Internet dan smartphone di Tanah Air. Dari 255,5 juta penduduk Indonesia, 72,2 juta di antaranya merupakan pengguna Internet aktif. Di sisi lain, pengguna smartphone di Tanah Air juga telah melebihi jumlah penduduk, yaitu 308 juta pengguna. Artinya, satu orang WNI saat ini menggunakan 1-2 smartphone.

“Tidak sedikit pemain OTT asing ini yang menjalankan bisnisnya di Indonesia tanpa permisi seperti Line, Whatsapp, Kakao Talk, Netflix dan masih banyak yang lainnya. Mereka seharusnya mengajukan izin terlebih dulu kalau ingin berjualan di sini,” ujarnya.

Advertisement

Nonot menjelaskan saat ini tidak sedikit pemain OTT asing yang mulai beroperasi di Indonesia secara vulgar seperti yang dilakukan oleh layanan video streaming Netflix beberapa waktu lalu. Menurutnya, Netflix merupakan salah satu pemain OTT asing yang tidak memiliki izin badan usaha di Indonesia, sehingga pemerintah sulit mengenakan pajak dan biaya lainnya untuk pemasukan pemerintah.

“Kami mengapresiasi sikap Telkom yang dengan tegas memblokir layanan Netflix tersebut,” tegasnya.

Seperti diketahui, layanan video streaming Netflix semula tidak dikenakan biaya apapun, tetapi mulai 7 Februari 2016 nanti akan dikenakan biaya kepada penggunanya di Indonesia. Pengguna akan dikenakan biaya sekitar Rp109.000- Rp139.000 untuk paket dasar, dan Rp169.000 untuk paket premium. Meskipun ada paket dengan harga di bawah Rp100.000, tetapi untuk bisa menerima tayangan yang top ratings minimal harga paket dibanderol Rp350.000.

Advertisement

“Kami mengapresiasi sikap Telkom terhadap Netflix ini. Dari awal kami sudah menyarankan agar layanan Netflix ini diblokir saja karena tidak memiliki izin di sini [Indonesia],” ujarnya.

Menurut Nonot, seluruh pemain OTT asing yang beroperasi di Indonesia memiliki dampak negatif terhadap pemain lokal, khususnya seperti pemain e-commerce Tanah Air. Dia memprediksi layanan OTT asing itu lambat laun mulai berubah menjadi wadah bisnis untuk melakukan transaksi perdagangan sama seperti yang dilakukan oleh pemain e-commerce lokal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif