SOLOPOS.COM - Logo Google (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemblokiran situs Google dan Youtube tak bisa dilakukan Kemenkominfo.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, meluruskan pernyataan Sekjen ICMI, Jafar Hafsah, yang meminta pemerintah memblokir situs Google dan Youtube.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Jimly menyebut tidak mungkin memblokir, yang bisa dilakukan adalah memfilter. Setali dengan tiga uang dengan Jimly, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengeluarkan peraturan menteri untuk mencegah konten pornografi dan kekerasan.

“Kita sudah menguji selama sebulan lebih Peraturan Menteri tentang Pengelolaan Aplikasi dan Konten Internet. Diharapkan sebulan lagi terbit,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu,seperti dilansir Detik, Rabu (8/6/2016).

Ismail menjelaskan, masukan publik sedang dihimpun untuk menyempurnakan Permen itu. Rencananya, Permen dirancang juga untuk mencegah konten negatif di jagat Internet. Pertama, semua penyelenggara sistem elektronik seperti Google, Youtube, Instagram, Facebook, dll perlu memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Harus memiliki bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia. Perwujudannya bisa membuat badan usaha yang punya kantor perwakilan di sini, kalau tidak maka dia bekerja sama dengan operator yang ada di sini. Agar bila ada masalah maka bisa langsung dikonsultasikan,” tutur Ismail.

Kedua, semua penyelenggara sistem elektronik di Internet itu harus mengikuti ketentuan-ketentuan pajak di Indonesia. Ketiga, para penyelenggara laman di dunia maya harus tunduk pada hukum di Indonesia. “Ketiga, dia harus wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan di Indonesia,” ujarnya.

Dia mencontohkan situs Netflix.yang diwajibkan tunduk kepada undang-undang di Indonesia. Semua film yang disediakan Netflix harus melalui sensor. Kalau tak mau ikut peraturan, maka tak boleh beroperasi di Indonesia. Bagaimana dengan Youtube?

“Youtube adalah situs berbagi. Bukan Youtube-nya yang menyediakan konten. Kalau kemarin, kita temukan video radikalisme, itu bukan Youtube yang menyediakan. Artinya, kita surati Youtube supaya menurunkan konten itu,” tuturnya.

Sekjen ICMI juga memprotes banyaknya konten pornografi dan kekerasan di Google. Kemenkominfo juga sudah sering menyurati Google agar tak menampilkan konten negatif itu. “Namun tak dapat dipungkiri, masyarakat juga banyak menemukan informasi yang bermanfaat,” kata Ismail soal jagat maya secara umum.

Dampak Bila Google-Youtube Diblokir

Peraturan Menteri mengenai Over the Top (OTT) asing belum diresmikan. Kendati demikian, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak pemerintah untuk memblokir Google dan Youtube. Apa dampaknya pada masyarakat Tanah Air bila pemerintah benar-benar mengabulkan permintaan ICMI?

Ketua Dewan Pakar Indonesia ICT Forum, Teguh Prasetya meramalkan mayoritas pengguna Internet akan terganggu karena mereka masih menggunakan Google. Pengguna Youtube yang kini mulai berkembang jumlahnya di Indonesia juga akan merasakan hal yang sama.

“Tentunya karena sekarang ini mayoritas pengguna kita masih melakukan searching menggunakan Google pasti akan terganggu dan lagi keberadaan Google Maps yang banyak dipakai oleh para penyedia apps baik transportasi dan e-commerce juga pasti akan terganggu aktivitasnya,” ujarnya seperti dilansir Okezone, Rabu.

Sedangkan untuk video sharing yang banyak menggunakan Youtube juga pasti akan berdampak terhadap pengguna di Tanah air, belum lagi operator yang menjual bandwidth ke penggunanya yang kebanyakan mengakses streaming video juga pasti terkena dampak,” tambahnya.

Sementara itu, ICMI juga menyarankan pemerintah untuk mendorong inovator untuk membuat mesin pencari seperti Google. ICMI percaya inovator Indonesia mampu membuat search engine yang tak kalah bagusnya.

Menanggapi hal tersebut, Teguh menyebutkan memblokir Google adalah hal yang sulit mengingat produk-produk perusahaan Mountain View tersebut masih banyak digunakan terlepas dari mesin pencarinya saja. “Masalahnya bukan search engine-nya saja, akan tetapi produk-produk Google lainnya juga diperlukan oleh pengguna kita, coba Lihat saja ICMI emailnya juga masih pakai Gmail,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya