Teknologi
Kamis, 1 Oktober 2015 - 12:30 WIB

PENJUALAN SMARTPHONE : Tak Punya Izin Sertifikasi, Iphone 6S di Indonesia Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Iphone 6S (Ubergizmo)

Penjualan smartphone Iphone 6S di Indonesia ilegal karena karena belum ada izin sertifikasi dari pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA— Pakar Telekomunikasi Indonesia, Heru Sutadi, mengatakan, produk smartphone  yang dijual di Indonesia, wajib mendapatkan izin dan disertifikasi oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Postel).

Advertisement

Apabila tida ada izin, maka produk tersebut dapat dikategorikan sebagai barang ilegal. Penjualan smartphone Iphone 6S di Indonesia berarti ilegal karena menggunakan garansi internasional.

“Produk yang diperjualbelikan di Indonesia harus memiliki izin sertifikasi produk dari Kementerian Kominfo, apabila tidak berarti barang tersebut ilegal,” ucap Heru, dilansir Okezone, Rabu (10/1/2015).

Advertisement

“Produk yang diperjualbelikan di Indonesia harus memiliki izin sertifikasi produk dari Kementerian Kominfo, apabila tidak berarti barang tersebut ilegal,” ucap Heru, dilansir Okezone, Rabu (10/1/2015).

Heru menjelaskan, produk ilegal biasanya menggunkan garansi toko atau internasional, karena di lokal tidak dikenal. Heru menegaskan, kalau memang ada penjualan smartphone menggunakan garansi internasional, Kementerian Kominfo perlu bergerak cepat untuk menangani hal itu.

Senada dengan Heru, Ketua Dewan Pakar Indonesia ICT Forum, Teguh Prasetya, mengatakan hal yang sama. Menurut Teguh, produk-produk yang diperjualbelikan tanpa sertifikasi izin dari Postel diartikan ilegal. “Karena yang legal harus bersertifikasi Postel,” tegas Teguh.

Advertisement

Sebenarnya Apple Indonesia, pengelola produk-produk secara resmi di Indonesia, masih mengajukan permohonan pengujian tersebut kepada Ditjen Postel Indonesia. Diketahui melalui keterangan dari situs resmi sertifikasi.postel.go.id, izin tersebut baru sampai pada tahap Surat Pengantar Pengujian Perangkat (SP3).

Hal itu berarti lembaga sertifikasi telah melakukan verifikasi terhadap surat permohonan sertifikasi yang diajukan. Apabila lolos, maka Ditjen Postel Indonesia akan menerbitkan surat untuk dilanjutkan ke Balai Uji yang berada di daerah Bekasi Barat untuk proses selanjutnya.

Ada dua jenis Iphone yang bernomor model A1687 dan A1688, dua smartphone itu dibuat di Tiongkok. Melalui situs resmi Apple yang memiliki nomor model A1688 merupakan Iphone 6S dan A1687 adalah Iphone 6S Plus.

Advertisement

Harga yang ditetapkan Blibli.com untuk smartphone terbaru Iphone 6S sangat beragam. Tidak hanya menyesuaikan dengan kapasitas storage atau media penyimpanannya saja, yang terdiri dari tiga jenis pilihan antara lain 16 GB, 64 GB, dan 128 GB, tetapi juga berdasarkan warna dari Iphone 6S itu sendiri.

Seperti versi Iphone 6S 16 GB (gold) dibanderol Rp13 jutaan, sedangkan versi yang sama namun berwarna rose gold atau merah muda, dihargai Rp14 jutaan dan yang paling murah adalah warna perak dan space gray (16 GB) dibanderol Rp11, 9 juta.

Untuk versi 64 GB (gold) dibanderol Rp14,7 jutaan, 64 GB (rose gold) Rp15,9 jutaan, 64 GB (silver) Rp13,7 jutaan, dan 64 GB (space gray) Rp12,8 jutaan.

Advertisement

Terakhir versi memori internal 128 GB (gold) dijual Rp16,5 jutaan, 128 GB (silver) 15,6 jutaan, 128 GB (space gray) Rp15,6 jutaan. Sedangkan harga termahal dimiliki oleh tipe Iphone 6S, 128 GB (rose gold) dijual Rp16,8 jutaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif