Teknologi
Senin, 10 November 2014 - 12:40 WIB

PENYELAMATAN PENYU : Penangkapan Penyu Merupakan Tindakan Kriminal

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyu Belimbing (wwf.or.id)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Keberadaan penyu dinilai semakin berkurang di Gunungkidul. Untuk itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian penyu.

Kepala DKP Gunungkidul Agus Priyanto mengatakan dari sekitar 55 pantai di Gunungkidul, ada 35 pantai yang diteliti oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul. Menurutnya, tujuh di antaranya merupakan tempat pendaratan penyu.

Advertisement

“Saat ini, kami melakukan penyiapan dokumen untuk kami laporkan kepada Bupati Gunungkidul. Kami juga akan melakukan kroscek ke masyarakat sekitar,” ujar dia ketika dihubungi Harianjogja.com, Minggu (9/11/2014).

Jika warga sekitar pantai yang diduga merupakan pendaratan penyu mengakui hal serupa, lanjut dia, pantai tersebut harus dilindungi. Agus berharap, pantai tersebut tidak dibuka untuk wisata masif. Namun, jika dibuka untuk wisata minat khusus, dirasa tidak masalah.

“Harus ada pemandunya. Pengelolaannya pun harus memperhatikan hal yang disukai dan tidak disukai penyu,” ujar dia.

Advertisement

Pantai Drini, Banjarejo, Tanjungsari dulunya merupakan tempat pendaratan penyu. Namun, saat ini sudah tidak ditemukan lagi setelah Pantai Drini dibuka untuk wisata masif. Ia berharap, ketujuh pantai lainnya tidak mengalami hal serupa.

Menurut dia, penyu merupakan hewan yang dilindungi. Peran penyu sangat besar bagi keseimbangan ekosistem laut. Ia mengimbau, agar masyarakat ikut menjaga kelestarian penyu. Penangkapan penyu, menurut dia, merupakan tindakan kriminal dengan hukuman yang berat.

“Jika warga tahu ada pantai lain yang menjadi tempat pendaratan penyu, harap menghubungi kami. Keberadaan penyu harus dilindungi,” imbuh dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif