Teknologi
Selasa, 11 Februari 2014 - 02:15 WIB

Rusia Larang Bitcoin

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bitcoin, mata uang virtual di Amerika Serikat (Sbnation.com)

Solopos.com, JAKARTA–Otoritas Rusia akhirnya mengeluarkan peringatan untuk tidak memakai Bitcoin sebagai alat pembayaran di negara tersebut.

Seperti dilansir dari Reuters, otoritas setempat mengatakan mata uang  virtual beresiko digunakan untuk pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Advertisement

Dengan demikian, menggunakan bitcoin di negara ini termasuk  perbuatan ilegal. Selain Rusia, Thailand dan Islandia juga melarang penggunaan mata uang virtual ini.

Sebelumnya, Bank Sentral Rusia sempat mengatakan perdagangan bitcoin sangat spekualitf dan beresiko besar. Dengan regulasi ini, Kejaksaan Umum akan bekerja sama dengan bank sentral dan lembaga penegak hukum lainnya untuk memperketat pengawasan dan mencegah pelanggaran hukum.

Pada saat bersamaan, Bank Indonesia justru mengambil posisi netral  mata uang yang dikembangkan oleh Satoshi Nakamoto ini.

Advertisement

Dalam siaran pers pekan lalu, BI menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, tapi tidak menyebutkan akan melarang peredarannya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif