SOLOPOS.COM - Sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar yang juga memiliki kantor di Indonesia, Google memberikan gaji yang tinggi kepada karyawan. (Ilustrasi)

Solopos.com, SOLO-Induk perusahaan Google, Alphabet Inc, mengumumkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran yang berimbas pada 12.000 ribu karyawan. Sementara itu, pesangon karyawan Google yang akan diberikan yakni berbeda-beda tiap karyawannya.

PHK tersebut akan memangkas setidaknya enam persen dari total keseluruhan karyawan. PHK ini dilakukan dalam upaya menyikapi pertumbuhan perusahaan yang melambat. Google mengatakan pada pekan lalu bahwa mereka akan menghilangkan sekitar 12.000 karyawan.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Hal tersebut menjadikan Google sebagai raksasa teknologi yang melakukan penghematan setelah bertahun-tahun pertumbuhan dan perekrutan yang melimpah.

Meskipun spekulasi tentang pemotongan telah bergulir selama berbulan-bulan, PHK massal tersebut tetap mengejutkan bagi sebagian karyawan Google.

Sebagian karyawan Google menyadari bahwa mereka kehilangan pekerjaan ketika mereka tidak dapat mengakses sistem perusahaan. Namun, CEO Google, Sundar Pichai, menekankan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja tersebut merupakan keputusan dari pertimbangan yang cermat. “Prosesnya [PHK] jauh dari acak [random],” imbuhnya.

Pada bagian lain, jumlah tenaga kerja Google memaksa para eksekutif untuk mempertahankan lingkaran pembuat keputusan yang relatif kecil.

Hal itu diungkapkan Fiona Cicconi, chief people officer Google, dalam pertemuan dengan karyawan. “Di dunia yang ideal, kami akan memberikan peringatan kepada para manajer, tetapi kami memiliki lebih dari 30.000 manajer di Google. Kami ingin memberikan kepastian lebih cepat,” kata Cicconi.

Eksekutif Google lain mengatakan paket pesangon karyawan Google yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja telah disusun untuk memberi penghargaan kepada pekerja dengan masa kerja yang lama di perusahaan.

Chief Financial Officer Alphabet Ruth Porat mengatakan PHK pemotongan itu dimaksudkan untuk membebaskan perusahaan untuk terus berinvestasi dalam prioritas utama. “[PHK] Bertindak lebih awal, dan Anda kemudian menciptakan kapasitas untuk berinvestasi untuk pertumbuhan jangka panjang,” ujar Porat.

Adapun pesangon karyawan Google  yang akan diberikan yakni berbeda-beda tiap karyawannya. Namun perusahaan merumuskan bahwa karyawan yang terkena PHK akan mendapat pesangon 16 pekan gaji ditambah 2 pekan gaji untuk setiap tahun mereka bekerja di Google.

Dalam sebuah memo perusahaan, Pichai menambahkan, karyawan yang telah di-PHK akan menerima pembagian saham mereka selama minimal 16 pekan. Selain itu, mereka akan diberikan jaminan kesehatan selama 6 bulan.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Di-PHK dari Google, Karyawan Dapat Pesangon dan Pembagian Saham Segini”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya