SOLOPOS.COM - Xiaomi Mi5. (Istimewa)

Sengketa hak paten diajukan Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Blue Spike LLC.

Solopos.com, WASHINGTON – Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Blue Spike LLC mengajukan gugatan sengketa paten untuk Xiaomi Mi 5 dan Mi 5 Plus. Gugatan ini membuat dua smartphone flagship Xiaomi itu kesulitan masuk pasar AS.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dilansir GSMArena, Selasa (8/12/2015), gugatan oleh Blue Spike LLC tersebut didaftarkan di pengadilan distrik Texas. Menurut Blue Spike, Xiaomi Mi 5 melanggar paten nomer 8,930,719 B2 yang berjudul “Data Protection Method and Device”.

Selain Mi 5 yang belum dirilis, perangkat Xiaomi lain juga dinilai melanggar yaitu Mi 4, Mi 4 LTE, Mi 4c, Mi 4i, Mi Note Plus, Mi Note Pro, Redmi 1S, Redmi 2, Redmi 2 Prime, Redmi 2 Pro, Redmi 2A dan Redmi Note 2.

Blue Spike mengklaim dirinya sebagai perusahaan yang bergerak di software, sistem, dan teknologi Address Space Layout Randomization ( ASLR ). Namun jika melihat dari situs resminya, tidak ada produk atau klien yang menggunakan teknologi buatan Blue Spike tersebut.

Oleh karena itu perusahaan ini dinilai hanya perusahaan paten abal-abal. Selain Xiaomi, perusahaan ini diketahui juga pernah mendaftarkan gugatan pelanggaran paten kepada beberapa perusahaan ternama seperti Google dan Facebook.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya