Teknologi
Sabtu, 9 Agustus 2014 - 00:11 WIB

SIDANG GUGATAN PILPRES 2014 : Iwan Fals: Kalau KPU Menang, No 1 Dipenjara Dong?

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Iwan Fals (JIBI/Solopos/Antara/Teresia May)

Solopos.com, JAKARTA – Proses persidangan gugatan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mudah diakses publik menuai banyak komentar. Tak ketinggalan, musisi legendaris Iwan Fals ikut nimbrung membicarakan proses persidangan.

“Apa akibatnya klo proses hukum no 1 ke MK dstnya berhasil atau gagal?” buka Iwan Fals dalam komentarnya di akun Twitter, Rabu (6/8/2014).

Advertisement

Iwan Fals lantas kembali bertanya, jika MK memenangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam gugatannya, apakah nomor 1 akan dipenjara. “Ini berarti No 1 vs KPU ya, lha klo kpu menang berarti no 1 dipenjara dong atau sebaliknya?” katanya.

Kicauan ini mendapati banyak tanggapan dari follower akun @iwanfals itu. Sayangnya tidak ada yang menjawab secara gamblang. Beberapa mengatakan tidak bisa lantaran pihak penggugat adalah capres nomor 1 dan KPU hanya sebagai pihak penggugat.

Iwan Fals sempat menyinggung nomor 2 dalam kicauan selanjutnya. Iwan mengimbau agar hukum tetap jadi panglima. Menurutnya jika hukum bukan panglima,  semoga saja bukan hokum rimba yang dipakai.

Advertisement

“Trus yg No 2? Waah poanjang lg nih, tp bgmn pun ttp Hukumlah yg hrs jd Panglima,” katanya. “Klo Hukum bukan Panglima, mau kita pake Hukum Rimba? Duh moga2 jangan deh,: tanjutnya.

Terakhir Iwan mengeluarkan kata-kata bijak satu hari kemudian, Kamis (7/8/2014), meskipun tak jelas kepada siapa kata-kata itu ditujukan. Katanya, “Keberhasilan seseorang bukan hanya diukur dari besar otak & ototnya, tapi diukur oleh kebesaran hatinya.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif