SOLOPOS.COM - Zuk Z1 dengan Bahan Kayu Oak Zuk Z1 dengan Bahan Kayu Oak (Gsmarena)(Gsmarena)

Smartphone terbaru Zuk Z1 di Indonesia ternyata menggunakan sertifikat palsu. Pemasuk Zuk Z1 akan masuk BAP.

Solopos.com, JAKARTA Smartphone terbaru Zuk Z1 yang sudah beredar di Indonesia saat ini ternyata menggunakan sertifikat palsu, yakni milik Xiaomi Redmi 1S. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal melakukan pemanggilan terhadap pemohon sertifikasi ponsel ZUK.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, M. Budi Setiawan, menyatakan kabar soal palsunya sertifikasi yang digunakan smartphone terbaru Zuk Z1 itu didapatkan dari laporan masyarakat.

“Tim Direktorat Standarisasi dan Balai Uji sudah mengecek database dan benar nomor sertifikat perangkat yang tertera adalah untuk produk lain (3G) tahun 2014,” ujar Iwan, seperti dilansir Detik, Selasa (22/12/2015).

Kemudian di database SDPPI juga diketahui smartphone terbaru Zuk Z1 baru diajukan permohonan sertifikasi perangkatnya pada tanggal 18 Desember 2015 alias empat hari lalu. “Pastinya belum diproses karena pihak pemohon belum melengkapi dengan sertifikat TKDN yang dipersyaratkan untu perangkat 4G,” Iwan mengungkapkan.

“Dugaan tindak pidana ini akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan pemohon dan masuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Muhammad Budi Setiawan.

Pemeriksaannya akan dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Sementara wewenang untuk mencabut izin importir merupakan ranah Kementerian Perdagangan. “Koordinasi sudah dilakukan dengan Kementerian Perdagangan,” tambahnya.

Sebelumnya, pengamat teknologi asal kota Surabaya bernama Herry SW melaporkan keanehan ini. Herry di blognya mengaku menemukan hal ini setelah ia membeli smartphone terbaru Zul Z1 dari sebuah situs belanja online.

Dalam kardus ritel smartphone terbaru Zuk Z1 tersebut, Herry menemukan adanya kejanggalan dalam nomor sertifikat postel yang ada di kardus ponsel tersebut. Di nomor sertifikat tersebut tertera 36012/SDPPI/2014 sebagai nomor sertifikat.

Dari nomor tersebut, bisa dipastikan sertifikat itu diterbitkan pada tahun 2014. “Padahal, di situs Zuk jelas-jelas disebutkan kalau merek itu lahir pada 28 Mei 2015. Sedangkan smartphone terbaru Zuk Z1 baru diperkenalkan pada Agustus 2015,” tulis pria yang juga dikenal sebagai pengamat gadget itu.

Kemudian ia memasukkan nomor sertifikat tersebut ke situs Ditjen SDPPI, yang kemudian memunculkan nama Xiaomi Redmi 1S. Di situs tersebut tertera nomor sertifikat tersebut terdaftar atas nama PT Pelangi Mas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya