Teknologi
Sabtu, 21 April 2018 - 06:10 WIB

Surat Kedua Tak Digubris, Pemerintah Layangkan SP III ke Facebook

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA -&nbsp;</strong>Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan baru saja mengirimkan surat kembali kepada pihak Facebook. Alasan pengiriman surat ini tak lain dikarenakan pihak <a href="http://teknologi.solopos.com/read/20180417/484/911043/facebook-pastikan-kebocoran-tak-terulang-cambridge-analytica-disinyalir-masih-simpan-data&amp;sa=U&amp;ved=0ahUKEwjNoqujlcnaAhVGP48KHXg5CK8QFggFMAA&amp;client=internal-uds-cse&amp;cx=018416269537951269962:n6yezv585sk&amp;usg=AOvVaw3ruo8d-QYWEh53K1SE9gX1">Facebook </a>&nbsp;hingga saat ini belum memberikan balasan dari Surat Peringatan (SP) kedua yang dilayangkan Kominfo pada Selasa (10/4/2018) lalu.</p><p>Namun, PLT Humas Kominfo menegaskan bahwa surat ini bukanlah bentuk SP ketiga dari Kominfo untuk pihak <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180413/489/910294/facebook-di-ambang-blokir-pebisnis-online-ketir-ketir&amp;sa=U&amp;ved=0ahUKEwjNoqujlcnaAhVGP48KHXg5CK8QFggIMAE&amp;client=internal-uds-cse&amp;cx=018416269537951269962:n6yezv585sk&amp;usg=AOvVaw0_OL-dXjnK5WP-jtwmH8Ez">Facebook.</a> Melainkan surat yang dikirimkan pada Kamis (19/4/2018) ini hanya merupakan permintaan penjelasan saja. &ldquo;Bukan SP ketiga, hanya surat permintaan penjelasan saja,&rdquo; kata Noor dilansir <em>Okezone</em>, Kamis (19/4/2018).</p><p>Dalam surat yang ditandatangani <a href="http://news.solopos.com/read/20180403/496/907781/menkominfo-rudiantara-ancam-tutup-facebook-di-indonesia&amp;sa=U&amp;ved=0ahUKEwjNoqujlcnaAhVGP48KHXg5CK8QFggOMAM&amp;client=internal-uds-cse&amp;cx=018416269537951269962:n6yezv585sk&amp;usg=AOvVaw3ykTauCvJziVXu1VAUTnXx">Dirjen Aplikasi Informatika </a>&nbsp;Semuel Abrijani Pangerapan ini, tertuang empat permintaan penjelasan dari pihak Facebook, yakni :</p><p><em>1. Klarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.</em></p><p><em>2. Penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.</em></p><p><em>3. Memberikan data jadwal dan/atau hasil audit kasus ini;</em></p><p><em>4. Memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.</em></p><p>Saat ditanyakan kapan batas waktu kepada pihak Facebook untuk menjawab surat ini, Noor mengatakan jika mereka punya waktu tujuh hari kalender semenjak surat tersebut dikirimkan oleh pihak Kominfo. &ldquo;Ya kira-kira tanggal 26 April lah Facebook sudah harus menjawab surat ini,&rdquo; pungkasnya.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif