Jakarta (Solopos.com)--Para vendor Ponsel dan distributor handset bekerja sama dengan Humas Polda Metro Jaya mensosialisasikan cara aman berkendara dengan menggunakan bluetooth handsfree.
“Kami menghadirkan Handsfree Bluetooth Motorola HZ 800 guna mendukung safe driving yang dianjurkan oleh pemerintah bagi para pengendara di Indonesia,” ujar Andre Johan, VP Marketing Wellcomm Ritelindo Pratama dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/4/2011).
Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL
Inisiatif untuk mengedepankan perangkat bluetooth dalam pameran bertema edukasi “Wellcomm Safe Driving With Motorola” ini bermula karena masih banyak yang menggunakan ponsel tidak pada tempatnya, khususnya saat sedang mengemudi. Selain berbahaya bagi diri sendiri juga berbahaya bagi pengendara lain.
Padahal, saat ini sudah ada peraturan yang melarang berponsel saat berkendara. Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas No. 22/2009 pasal 283.
Isinya: “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah.”
Peluncuran dan pameran produk yang diselenggarakan di Pondok Indah Mall mulai 25 April hingga 1 Mei 2011 ini menyediakan education centre bagi para khalayak umum yang ingin mengetahui penjelasan lebih dalam tentang safety driving.
Dalam kesempatan itu, Wellcomm dan Motorola juga mengusung Handsfree Bluetooth Motorola HZ 800 yang dipasarkan dengan harga Rp 1.499.000. Perangkat ini didukung teknologi Bone Conduction yang dapat menerima getaran suara melewati tulang lunak yang mempunyai fungsi peredam suara bising di sekitar, serta Text-to-Speech atau Speech-to-Text yang dapat membacakan isi SMS pada saat berkendara.
(Detikcom/nad)