Teknologi
Selasa, 14 Desember 2021 - 19:58 WIB

Terlalu Gendut! Ternyata Pemerintah Gunakan 27.400 Aplikasi Selama Ini

Oriza Vilosa  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Desa (Kades) Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Sukamto, menunjukkan aplikasi Info Digital Sendang di kantornya, Selasa (24/8/2021). Aplikasi itu salah satu inovasi yang dikembangkan pemerintah desa tersebut agar warga mudah mengakses informasi dan layanan. (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, TANGERANG – Pemerintah pusat dan daerah ternyata selama ini menggunakan 27.400 aplikasi dalam menggelar layanan publik. Parahnya, hanya 3% aplikasi yang memiliki standar global.

Hal itu sebagaimana diungkap Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Johnyy G Plate saat mengikuti acara Indonesia Smart City Conference, Forum SPBE dan Pameran Smart City, di ICE BSD Tangerang, Selasa (14/12/2021).

Advertisement

“Dari jumlah itu, hanya 3% di antaranya yang memenuhi global standar atau yang memanfaatkan cloud. Bisa dibayangkan kesulitan interoperabilitas data itu, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggunakan lebih dari 27.400 aplikasi, bisa dibayangkan berapa tidak efisiennya tata kelola,” beber Johnny sebagaimana dikutip Solopos.com dari laman resmi Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Demi Smart City, Pimpinan Daerah Diajak Ikut Pelatihan Cakap Digital

Menkominfo tak merinci aplikasi mana yang berstandar global maupun yang belum. Dia juga tak merinci berapa potensi anggaran belanja baik pusat maupun daerah akibat ketidakefisienan penggunaan aplikasi tersebut.

Advertisement

Johnny memaparkan data tersebut untuk menjelaskan latar belakang peningkatan kualitas dan keandalan layanan public yang menjadi pusat perhatian pemerintah. Hal itu disebutnya sesuai arahan presiden untuk mewujudkan transformasi digital di pemerintahan guna mempercepat pelayanan publik.

Baca Juga: Pak-Bu Guru, Ini Catatan Bill Gates Soal Digitalisasi Pendidikan

Saat ini, lanjut dia, pemerintah berkonsulidasi dan streamline beragam aplikasi layanan publik agar memudahkan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik. Salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah untuk masalah ini adalah penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Bagi Pakai Data.

Advertisement

Penerapan SPBE diharap Johnny mampu mendukung integrase data pemerintah pusat dan daerah. Dia mengatakan pusat data government cloud bakal segera dimulai. “Dan tahun 2023, pusat data pemerintah pertama tier 4 standar global bisa mulai digunakan dalam rangka untuk mengatur integrasi dan interoperabilitas data yang memudahkan pengambilan keputusan berbasis data,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif