Teknologi
Rabu, 2 Februari 2022 - 18:23 WIB

Tips Agar Tak Jadi Korban Penipuan Online

Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Cegah penipuan online (Kominfo.go.id)

Solopos.com, SOLO — Di tengah kemudahan mengakses informasi melalui dunia maya, ternyata ada ancaman mengintai. Salah satunya adalah penipuan transaksi online.

Di mana para pelaku kejahatan siber memanfaatkan kelengahan pengguna internet dengan meminta kode verfikasi, termasuk One Time Password (OTP) guna melakukan transaksi secara ilegal.

Advertisement

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) memberikan sejumlah tips bagi Anda agar terhindar dari penipuan online. Serta langkah-langkah yang harus dilakukan ketika tertipu. Berikut tipsnya yang dikutip dari Kominfo.co.id.

Cara Pencegahan

Advertisement

Cara Pencegahan

Ingat, kode OTP sama seperti kunci rumah Anda sehingga bisa mengakses apa yang ada di dalamnya. Sebenarnya, yang mengatasnamakan institusi tidak akan meminta kode OTP. Namun karena ini penipuan, segala hal dilakukan.

Baca juga: Ingin Tahu Tagihan Listrik PLN Lewat HP, Begini Caranya

Advertisement

Masyarakat juga diminta agar selalu waspada terhadap situs palsu atau phising dan penipuan dengan menggunakan fitur penerusan panggilan (call forwarding).

“Apabila ada yang meminta untuk menekan *kode* nomor pengganti jangan dituruti. Bisa jadi itu adalah penipuan menggunakan fitur penerusan panggilan untuk mengirimkan data telepon dan sms Anda pada pelaku,” kata Kominfo.

Ingat, pelaku kejahatan akan berusaha dengan berbagai cara untuk memperoleh kode rahasia OTP Anda. Bisa melalui penipuan (social engineering) dan peretasan (hacking) sebagai sarana untuk mengeksploitasi uang elektronik atau uang yang tersimpan pada m-banking Anda.

Advertisement

Baca juga: Ini Cara Melacak Nomor Telepon Tak Dikenal Menggunakan Aplikasi

Jika Terlanjur Tertipu

Rekomendasi Kominfo,pertama segera hubungi call center aplikasi uang elektronik atau m-banking Anda untuk pengaduan dan penyelesaian kasus penipuan online.

Advertisement

Apabila ada transaksi mencurigakan di rekening Anda, hubungi call center bank untuk meminta bank memblokir rekening Anda. Lalu datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.

Laporkan juga kepada pihak yang berwenang untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut. Anda bisa melaporkannya kepada pihak Kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan instansi terkait lainnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif