Teknologi
Sabtu, 27 September 2014 - 12:00 WIB

UU PILKADA : Netizen Beri Gelar SBY “Bapak Pilkada Tak Langsung”

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi kambing hitam disahkannya RUU Pilkada. Setelah muncul hashtag #ShameOnYouSBY, netizen kini memberi gelar “Bapak Pilkada Tak Langsung” pada SBY.

Disahkannya RUU Pilkada mengundang gelombang protes dari berbagai penjuru. Pengguna media sejak Jumat (26/9/2014) pagi hingga Sabtu (28/9/2014) siang terus membagikan berbagai meme sindiran. Paling banyak dibagikan adalah meme “SBY Bapak Pilkada Langsung Indonesia”.

Advertisement

Meme itu memakai gambar SBY dan Partai Demokrat. Lantas dalam gambar berlatar abu-abu itu diberi tulisan “#Rakyat Sepakat Memberi Gelar”. Dalam meme lain ada pula tulisan “Saya Tau Apa yang Saya Lakukan Ini Demi Anakku Ibas”.

“Gelar terbaru yang disandang SBY pada masa akhir jabatannya adalah “BAPAK PILKADA TAK LANGSUNG INDONESIA” demikian tulis akun @pemudamerah, Jumat (26/9/2014).

“SBY selalu ada di luar negeri waktu ada kejadian yg kontroversial. Bisa aja nih si Bapak Pilkada Tak Langsung. Haaaaah~,” timpal akun @zamzam_bl.

Advertisement

SBY sendiri mengaku kecewa dengan hasil voting RUU Pilkada. SBY kecewa karena 10 syarat yang diajukan Demokrat ditolak fraksi lain di DPR.
“Karena usulan opsi Partai Demokrat yaitu pilkada langsung dengan 10 perbaikan besar, dengan 10 persyaratan utama yang menurut Partai Demokrat yang terbaik tetap langsung dengan rakyat berdaulat kami selama 10 tahun banyak ekses, penyimpangan, maka pilihan langsung tetapi dengan perbaikan dan kemudian usulan itu ditolak, saya ikuti terus dan minta diperjuangkan habis habisan tetapi dipanja tidak tembus, lobi tidak tembus, dan dari laporan yang saya terima semua fraksi dalam lobi dan panja menolak usulan Partai Demokrat,” kata SBY dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta, seperti dilansir dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah diputuskan melalui mekanisme voting di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat dinihari.

Total jumlah suara yang memilih opsi pertama (Pilkada langsung oleh rakyat) sebanyak 135 orang anggota DPR. Sementara itu, yang memilih opsi II (Pilkada lewat DPRD) sebanyak 226 orang anggota DPR. Abstain 0 (nol).

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif