Solopos.com, SOLO — Konten atau program yang bersifat dokumenter dari Netflix bakal ditayangkan di TVRI. Kerja sama itu terjalin berkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kemendikbud menggandeng Netflix menayangkan konten dokumenter di stasiun televisi milik BUMN tersebut bersamaan dimulainya tahun ajaran baru sekolah. Kemendikbud akan menayangkan program dokumenter Netflix mulai Sabtu (20/6/2020).
Putri Tedjowulan Pasang Spanduk Sebagai Cawawali Pilkada Solo 2020
Menanggapi hal itu, pakar legislasi teknologi informasi dari Universitas Padjadjaran, Danrivanto Budhijanto, mengatakan Netflix memiliki kebijakan konten yang berbeda dengan penyelenggara siaran nasional.
Drama Korea Disebut Lebih Menarik dari Sinetron, Apa Ini Alasannya?
"Netflix sebagai aplikasi film/video streaming berlangganan asing tentunya memiliki kebijakan konten yang berbeda dengan penyelenggara siaran nasional, sehingga perlu disikapi dengan melakukan penyesuaian terhadap undang-undang penyiaran terutamanya definisi dari apa yang dimaksud dengan penyiaran yang melalui aplikasi dan platform teknologi internet," kata Danrivanto dikutip Okezone, Kamis (18/6/2020).
Program Netflix di TVRI dianggap sebagai bagian dari program belajar dari rumah untuk pertama yang ditayangkan di televisi, yakni TVRI.
Nyesek! 22 Makam di Madiun Diterjang Menjadi Jalan, Ternyata Demi Lomba
Program bersifat virtual itu tentu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sang presiden menyampaikan pentingnya adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat tetap produktif dan aman dari penularan Covid-19, khususnya bagi siswa dan peserta didik.